Hitung Waris Islam (Faraid) is a finance app developed by Strukturkode Studio.
Download Statistics
Hitung Waris Islam (Faraid) has been downloaded 240 thousand times. In the last 30 days, the app was downloaded 1.5 thousand times.
User Ratings
The app has no ratings yet.
App Information
Hitung Waris Islam (Faraid) is FREE to download. The APK download size is 5.83 MB. The latest version available is 8.2025. The last update was on August 6, 2025.
Technical Requirements
Hitung Waris Islam (Faraid) requires Android 4.0.3+ or higher. The app has a content rating of Everyone. The app has been available on Google Play September 2018.
Description
Penghitungan ahli waris jika dilakukan secara manual sangatlah sulit karena memahamami ilmu waris (faraid) terlebih dahulu.
Namun seiring dengan kemajuan teknologi, saat ini pembagian harta warisan bisa dilakukan dengan sangat mudah melalui aplikasi.
Aplikasi hitung waris islam ini merupakan aplikasi semacam aplikasi kalkulator yang dapat menghitung harta warisan untuk setiap bagian ahli waris dengan cepat dan akurat.
Aplikasi ini dilengkapi fitur-fitur yang cukup lengkap diantaranya: -Bab waris (materi fiqih waris) -Mampu menghitung perhitugnan waris Radd secara otomatis -Mampu menghitung perhitungan waris Aull secara otomatis
Dengan kalkulator waris ini anda tidak perlu lagi pusing ketika ingin membagi harta warisan, aplikasi ini akan membantu anda menghitungnya, sehingga setiap bagian ahli waris akan diketahui berapa bagiannya.
Untuk menggunakan aplikasi ini caranya cukup mudah, tugas anda adalah menentukan harta warisan, menentukan ahli waris, aplikasi akan menghitungnya secara otomatis.
Sepintas tentang Pembagian Harta Waris Pembagian harta warisan atau tirkah untuk muslim sudah di atur di dalam alquran, dijelaskan bahwa jika seseorang meninggal dunia maka harta warisan bisa di wariskan kepada keturunan dan kerabat dekatnya yang masih hidup.
Kerabat dekat yang berhak menerima warisan bisa berjenis kelamin laki-laki maupun berjenis kelamin perempuan yang meliputi:
Ahli Waris Laki-laki: 1. Anak laki-laki 2. Cucu laki-laki dari anak laki-laki 3. Bapak 4. Kakek / ayahnya ayah 5. Saudara laki-laki sekandung 6. Saudara laki-laki sebapak 7. Saudara laki-laki seibu 8. Anak laki-laki dari saudara laki-laki sekandung 9. Anak laki-laki dari saudara laki-laki sebapak 10. Suami 11. Paman sekandung 12. Paman sebapak 13. Anak dari paman laki-laki sekandung 14. Anak dari paman laki-laki sebapak 15. Laki-laki yang memerdekakan budak
Ahli Waris Perempuan: Anak perempuan 2. Cucu perempuan dari anak laki-laki 3. Ibu 4. Nenek / ibunya ibu 5. Nenek / ibunya bapak 6. Nenek / ibunya kakek 7. Saudari sekandung 8. Saudari sebapak 9. Saudari seibu 10. Isteri 11. Wanita yang memerdekakan budak
Setiap ahli waris dikategorikan menjadi 2 kategori yaitu Ashabah dan Ashabul furud, dimana ashabah ahli waris yang menerima sisa sedangkan ashabul furud ahli waris yang menerima warisan yang telah ditentukan bagiannya.
Get a detailed PDF report for Hitung Waris Islam (Faraid) with download trends, rating history,
and key performance statistics — useful for competitive research or tracking your own app.
Learn more
Are you the developer of this app? Join us for free to see more information about your app and learn how we can help you promote and earn money with your app.
Each subscription will automatically renew 3 days before the expiration date for
the same time period. Subscriptions can be cancelled at any time before the renewal.